Abrianto Yudho Prakosa adalah seorang anggota militer dengan pangkat Mayor Jenderal dan saat ini sedang menduduki jabatan penting pada suatu kesatuan elit organisasi kemiliteran. Karena jabatannya, dia mendapatkan berbagai fasilitas yang tersedia secara lengkap. Di markasnya, Pak Jenderal ini menempati ruangan yang cukup luas dan megah dengan dekorasi yang apik, meubel berkelas, dan perlengkapan kantor yang canggih. Di garasi kantornya nongkrong dua buah mobil dinas yaitu sedan Toyota Camry dan Lexus versi rover yang tergolong keluaran terbaru. Selain membawahi satuan setingkat divisi, di kantornya dia dibantu dan dilayani sejumlah prajurit yang selalu “siap” melaksanakan tugas. Dalam menjalankan tugas-tugas komando, setiap perjalannya selalu dikawal voorijder dan mobil Jeep Polisi Militer. Sesekali, dia juga naik helikopter yang selalu standby di hanggar markasnya. Mobilitas, efektivitas waktu tempuh, dan sulitnya medan yang dihadapi merupakan alasan menggunakan helikopter, meskipun biaya operasional pesawat ini sangat mahal. Sementara itu kurang lebih 3 kilometer dari markasnya, istri dan anak-anaknya mendiami rumah dinas. Rumah dinasnya tergolong sangat nyaman dengan view bebukitan ala vila-vila di Puncak. Keamanan rumah dinasnya dijamin 24 jam karena di depan rumahnya ada pos keamanan yang selalu di jaga oleh sekelompok prajurit bersenjata M-16.
Warsito Joko Lelono adalah seorang yang berpendidikan tinggi dengan sederet gelar akademik Doktor, Dokterandus, Magister Administrasi Publik dan saat ini menjadi pejabat tinggi di suatu instansi pemerintah yang namanya kurang begitu dikenal orang awam. Di samping sebagai pejabat struktural Eselon I di kantornya, Pak Warsito juga mengajar di almamaternya, sebuah perguruan tinggi yang cukup terkenal di seantero negeri. Oleh karenanya tidak mengherankan jika saat ini beliau juga menyandang gelar Professor, sebagai gelar penghargaan tertinggi di dunia pendidikan. Sebagai pejabat Eselon I, beliau mendapatkan fasilitas kendaraan dinas berupa Toyota Crista yang merupakan warisan dari pejabat sebelumnya. Ruang kerjanya standar, tidak tampak fasilitas kerja yang terkesan mewah. Sebagian besar tugas-tugasnya dilaksanakan di kantor, sehingga dalam melakukan perjalanan dinasnya tidak ada pengawalan, tetapi mengikuti peraturan SPPD pada umumnya. Fasilitas rumah dinas juga tidak disediakan karena perubahan jabatan atau mutasi tidak sampai berpindah domisili. Jadi kalau dibandingkan dengan Mayjen Abrianto Yudho Prakosa, fasilitas yang diterima jauh sekali perbedaannya.
Di sudut lain, di sebuah komplek perumahan elit di bilangan Jakarta Selatan terdapat sebuah rumah yang cukup asri dan berukuran besar. Di garasinya nongkrong 3 buah mobil mewah, salah satunya merupakan mobil dinas. Rupanya penghuni rumah yang bernama Sugiharto Cokro Bawono itu seorang direktur di sebuah BUMN elit di negeri ini. Penghasilannya hampir mencapai seratus juta rupiah perbulan, tidak termasuk berbagai insentif yang sering diterimanya. Di kantornya, di kawasan pusat bisnis Jakarta, Sugiharto menempati ruang kerja yang cukup nyaman yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah. Jika dibandingkan dengan Mayjen Abrianto maupun Prof Warsito, kesejahteraannya jauh melebihi mereka berdua.
Sementara itu, di daerah Parung tinggal seorang pejabat eselon III senior sebuah lembaga kajian di bawah suatu departemen. Meskipun dapat fasilitas mobil dinas berupa Toyota Kijang Super tahun 90-an yang tidak lama lagi akan di dem, pejabat ini sering naik kereta api atau nebeng mobil jemputan kompleks suatu instansi pemerintah dekat tempat tinggalnya. Faktor kemacetan lalu lintas, kecapaian dalam mengemudi, atau mahalnya operasional mobil menjadi pertimbangan kenapa ia jarang menggunakan fasilitas mobil tersebut. Lebih tepatnya adalah dalam rangka melakukan penghematan agar kebutuhan hidup keluarganya terutama biaya pendidikan anak-anaknya tidak terlantar.
Meminjam pernyataan yang sering muncul pada awal pemutaran sinetron di TV untuk menghindari penuntutan pihak-pihak tertentu, dalam hal ini dinyatakan bahwa “penyebutan nama, peristiwa, tempat, dan jenis jabatan yang diceritakan di atas hanya rekayasa belaka. Apabila terjadi kesamaan dalam penyebutan nama, peristiwa, tempat, dan jenis jabatan, maka hal tersebut hanya kebetulan saja dan tidak ada unsur kesengajaan atau menyinggung perasaan seseorang atau suatu badan”.
Namun demikian, meskipun keempat contoh di atas hanya merupakan ilustrasi untuk menggambarkan variasi atau perbedaan pemberian fasilitas negara kepada para pejabat, tetapi dalam kenyataannya hal tersebut mendekati kebenaran. Kondisi ini praktis sering menjadi faktor kecemburuan diantara pejabat negara antar instansi, internal instansi, atau antar staf dan pimpinan. Kecemburuan tersebut sebenarnya beralasan dan wajar. Mereka berkilah, sesama pejabat negara, satu level, beban tugas juga sama-sama berat, seharusnya fasilitas yang diberikan negara tidak terlalu mencolok perbedaannya. Perbedaan instansi tidak jadi masalah, karena mereka merasa sama-sama sebagai PNS.
Apabila ditelisik tentang mengapa ada perbedaan fasilitas negara yang diterima oleh para pejabat, penulis mencoba untuk mengelompokkan dalam dua kategori besar, yaitu lembaga/badan strategis dan lembaga-lembaga non strategis. Pengertian bebas dari istilah strategis tersebut adalah terkait dengan tugas dan fungsi lembaga/badan, feedback kepada pemberi fasilitas, cakupan wilayah tugas, tanggung jawab, atau tingkat resiko yang diterima oleh pejabat yang bersangkutan jika gagal melaksanakan tugas. Kelompok pertama adalah lembaga/badan strategis yang relatif menerima fasilitas negara yang lebih baik. Sementara kelompok kedua adalah lembaga/badan non strategis yang relatif menerima fasilitas negara secara standar.
Instansi tempat Abrianto Yudho Prakosa mengabdi merupakan salah satu contoh lembaga/badan dalam kategori strategis, di mana dalam menjalankan tugas-tugas komandonya beliau menghadapi resiko yang lebih besar dibandingkan dengan tugas-tugas yang dihadapi oleh Warsito Joko Lelono. Dengan jumlah pasukan mencapai kurang lebih 10.000 prajurit, wilayah kerja nasional, serta bertanggung jawab terhadap kedaulatan dan kewibawaan NKRI, maka tidak berlebihan jika dikatakan jiwa dan raganya selalu terancam maut baik karena kecelakaan, serangan gelap, atau tertembak dalam menumpas musuh-musuh negara. Feedback-nya jelas, yaitu menciptakan rasa aman bagi seluruh warga negara tanpa kecuali dari gangguan pertahanan negara. Oleh karena itu, menjadi wajar jika beliau mendapatkan fasilitas yang lebih baik sebagai bentuk perlindungan dari negara seperti pengawalan ketat, kendaraan lapangan yang tangguh, tempat tinggal yang nyaman, atau tunjangan yang lebih besar.
Perusahaan negara, tempat di mana Sugiharto Cokro Bawono menjadi salah satu direkturnya, adalah sebuah BUMN yang selalu membukukan neraca keuntungan dalam jumlah besar dan selalu bertumbuh setiap tahunnya. Dividen yang disetorkan kepada negara dalam beberapa tahun terakhir menempati urutan teratas dari seluruh BUMN yang ada. Dengan statusnya sebagai direktur terbaik, dia menerima penghasilan yang sangat besar dan fasilitas perusahaan yang sangat layak/mewah. Lagi-lagi kita harus memahami kenapa Sugiharto mendapatkan fasilitas yang begitu melimpah dengan kesejahteraan melebihi rata-rata pejabat negara yang lain, yaitu feedback bagi perusahaan negara jelas, dia sangat berperan penting dalam menciptakan keuntungan perusahaan.
Dengan kondisi seperti di atas, apakah diantara sesama pejabat atau calon pejabat negara masih mempersoalkan perbedaan fasilitas yang diterimanya. Lebih ekstrim lagi, apakah pantas kita menuntut fasilitas yang lebih baik dari yang lain, sementara feedback kita kepada negara tidak bisa kita ukur? Sedangkan lembaga/badan dalam mengukur feedback pegawainya terbentur pada ketiadaan standar yang valid, yang selanjutnya pengukuran seringkali mengabaikan obyektivitas. Akibatnya pemberian fasilitas negara kepada para pejabatnya bersifat subyektif dan di-gebyah uyah (digeneralisir).
**Tulisan ini merupakan bagian kedua dari tiga tulisan dalam rangka mencermati pemanfaatan fasilitas negara untuk para PNS.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar